Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WIB
- Arah Kebijakan Pembangunan Desa
Strategi dan arah kebijakan pembangunan desa harus sesuai dengan isu strategis, permasalahan dan sebab suatu permasalahan, serta potensi yang dapat dikembangkan. Arah kebijakan pembangunan desa ini dipilih secara hati-hati dengan analisis yang mendalam agar diperoleh cara yang tepat dan menjamin tercapainya tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Adapun arah kebijakan Pemerintah Desa Kedungjajang enam tahun kedepan adalah sebagai berikut :
VISI 1
Tujuan 1 Meningkatnya aksesibilitas dan mutu pendidikan, pembinaan keagamaan serta pengembangan dan pelestarian seni budaya
Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran :
- Meningkatnya aksesabilitas dan kualitas pendidikan
Kebijakan umum yang diambil untuk pencapaian sasaran tersebut adalah :
1.1.1 Menuntaskan Sukses Pendidikan 12 Tahun
Pencapaian sasarn diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut :
- Program bantuan keuangan bagi anak sekolah usia wajar diknas 9 tahun
- Meningkatkan kualitas pendidikan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK)
- Pendidikan non formal
- Program bantuan keuangan bagi pendidik PAUD dan TPA
- Program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan usia dini dan pendidikan keagamaan
- Meningkatkan Minat Baca Masyarakat
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah :
- Meningkatkan Jumlah Pengunjung Rumah Baca Khususnya Pelajar
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan sarana dan prasarana rumah baca
- Meningkatnya Pembinaan Keagamaan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Pembinaan Keagamaan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan fasilitas keagamaan
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Program peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat di bidang keagamaan
- Terpeliharanya Seni dan Kebudayaan Daerah
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Melestarikan dan Mengembangkan Keragaman Kekayaan Budaya dengan Meningkatkan Apresiasi dan Peran Serta Komunitas Budaya Lokal
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pengembangan nilai budaya
- Program peningkatan fasilitas kegiatan pengembangan budaya
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya masyarakat
Tujuan 2 Meningkatnya Aksesabilitas dan Derajat Kesehatan Masyarakat
Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran :
- Meningkatnya Derajat Kesehatan Masyarakat
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dasar
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut
- Progam pengadaan sarana dan prasarana kesehatan
- Program pengembangan lingkungan sehat
- Program peningkatan fasilitas kesehatan
- Program peningkatan kemandirian posyandu
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya posyandu
Tujuan 3 Meningkatnya Kualitas SDM Perempuan, Anak dan Pemuda
Tujuan tersebut dijabarkan kedalam sasaran:
- Meningkatnya Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pembangunan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Pelatihan ketrampilan perempuan
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya perempuan
- Program peningkatan sarana dan prasarana partisipasi perempuan dalam pembangunan
- Program peningkatan fasilitas pemberdayaan perempuan
- Meningkatnya Peran Pemuda dan Prestasi Olah Raga
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan kualitas pemuda dan prestasi olah raga
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Pelatihan Ketrampilan Pemuda
- Pembinaan dan pemasyarakatan olah raga
- Peningkatan sarana dan prasarana olah raga
Tujuan 4 Meningkatnya Pertumbuhan Ekonomi dan Pendapatan Masyarakat
Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran :
- Meningkatnya Usaha Perdagangan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatnya Volume Perdagangan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Peningkatan promosi dan kerjasama investasi
- Penyiapan potensi sumberdaya sarana dan prasarana desa
- Program peningkatan sarana dan prasarana pasar desa
- Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan desa
- Pembentukan BUMDesa
- Meningkatnya Sektor Industri
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan produksi sektor industri
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pembinaan lingkungan sosial
- Program pengembangan industri kecil dan menengah
- Pembentukan BUMDesa
- Meningkatnya Kualitas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Menciptakan iklim usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi yang kondusif
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi unit desa
- Program penciptaan iklim usaha UKM yang kondusif
- Program pengembangan kewirausahaan
- Program pengembagan sistem pendukung usaha bagi UMKM
- Meningkatnya Investasi di Desa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatnya nilai investasi di desa
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan promosi dan kerjasama investasi
- Meningkatnya kualitas tenaga kerja dan kesempatan kerja
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Memperluas kesempatan kerja serta peningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pengembangan industri kecil dan menengah
- Program ppeningkatan kualitas dan produktifitas tenaga kerja
- Meningkatnya Produksi dan Produktifitas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Optimalisasi Pengelolaan Lahan Pertanian
- Menjaga stabilitas harga produk tanaman pangan dan holtikultura
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pemberdayaan agribisnis
- Program peningkatan ketahanan pangan
- Meningkatnya Produksi Hasil Perkebunan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Produksi dan Mutu Hasil Perkebunan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Program peningkatan pemasaran hasil perkebunan
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya masyarakat
- Program peningkatan penerapan teknologi tepat guna
- Meningkatnya produksi dan populasi peternakan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Hasil Peternakan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program bantuan bibit/benih ternak
- Program peningkatan produksi hasil ternak
- Program peningkatan pemasaran hasil produksi peternakan
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Meningkatnya Produksi dan Produktifitas Perikanan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi perikanan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program bantuan bibit/benih
- Program peningkatan produksi hasil perikanan
- Program peningkatan pemasaran hasil produksi perikanan
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Meningkatnya Kualitas Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan umum
- Program peningkatan kualitas dan akses informasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup
- Meningkatnya Penanganan Persampahan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kualitas Pengelolaan Persampahan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah
- Program peningkatan fasilitas pengelolaan sampah
- Meningkatnya Jumlah Kunjungan Wisata
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Mengembangkan produk-produk wisata dan meningkatkan promosi
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pengembangan kawasan wisata
- Program peningkatan sarana dan prasarana kawasan wisata
- Program peningkatan fasilitas kawasan wisata
- Meningkatnya Sarana Infrastruktur Desa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Jalan dan Jembatan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pembangunan jalan dan jembatan
- Program rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan
- Program peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Mengurangi Daerah Genangan dan Banjir
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program rehabilitasi/pemeliharaan saluran drainase/gorong-gorong
- Meningkatnya Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Irigasi
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Pelayanan Irigasi
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pembangunan saluran drainase/gorong-gorong
- Program pengendalian bencana banjir
- Meningkatnya Ketersediaan Pangan Utama Masyarakat
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Memanfaatkan Ketersediaan Sumberdaya Lokal dan Keanekaragaman Sumberdaya Alam, Sumberdaya Manusia Maupun Ketersediaan Teknologi Spesifik Lokal Guna Optimalisasi Lahan Pekarangan dan Pengembangan Rumah Pangan Lestari
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Pembinaan terhadap masyarakat mengenai pengelolaan dasar sumberdaya alam yang ada
- Mengembangkan Secara Serius Industri Pengolahan Pangan Skala Kecil dan Menengah
- Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Memahami Pola Konsumsi Pangan, Mutu dan Keamanan Pangan serta Kewaspadaan Pangan dan Gizi
- Membentuk Jejaring dan Menumbuhkembangkan Kerjasama PerluasanJaringan Pemasaran Produk
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Meningkatnya Kualitas Sarana Dasar Pemukiman
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Rumah Tangga Bersanitasi dan Memiliki Akses Air Bersih
- Mengurangi Kawasan Pemukiman Kurang Layak Huni
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pemugaran rumah gakin
Tujuan 5 Meningkatkan Pelayanan Publik yang Profesional dan Transparan
Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran :
- Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Pelayanan Kependudukan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program penertiban kepemilikan dokumen kependudukan
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Meningkatkan Sistem Komunikasi, Informasi dan Media Massa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Transparan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan fasilitas sistem komunikasi dan informasi
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program pelayanan administrasi dan operasional perkantoran
- Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa
- Program penyebarluasan informasi pembangunan
- Meningkatnya Efektifitas Perencanaan Pembangunan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kualitas Perencanaan Pembangunan Desa dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Perencanaan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program perencanaan pembangunan desa
- Program pengembangan data dan informasi
- Meningkatnya Kualitas dan Jangkauan Pelayanan Sosial
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kualitas Hidup Bagi PMKS dengan Peningkatan Rehabilitasi dan Bantuan Dasar Kesejahteraan Sosial
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pembinaan ketrampilan bagi para penyandang cacat
- Program pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial
- Meningkatkan Pengelolaan Arsip Pemerintah Desa yang Tertib, Rapi dan Handal
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Mengembangkan sistem administrasi pemerintahan dan pengelolaan arsip desa
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Peningkatan fasilitas aparatur
- Program pemeliharaan ruti/berkala sarana dan prassarana aparatur
- Program peningkatan kualita pelayanan informasi
- Program peraikan sistem administrasi kearsipan
- Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Baik dan Bersih
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program peningkatan keberdayaan masyarakat
- Program peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program pemeliharaan/rehabilitasi sarana dan prasarana aparatur
- Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Asset Desa
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program peningkatan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan
- Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan desa
- Program peningkatan dan pengembangan pengelolaan barang
- Meningkatnya Peran BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Lainnya Dalam Tugas Pemerintahan
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Fungsi BPD dan Lembaga Kemasyarakatan Yang Ada di Desa Melalui Pemberdayaan dan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program operasional BPD
- Program bantuan keuangan bagi lembaga kemasyarakatan
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya BPD dan lembaga masyarakat
- Meningkatnya Pengelolaan Aparatur Yang Profesional
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Profesionalisme Aparat Melalui Kediklatan dan Memberikan hak-hak Perangkat sesuai Ketentuan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Program pendidikan kedinasan
- Program pembinaan dan pengembangan aparatur
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat
- Program peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Program peningkatan fasilitas aparatur
- Meningkatnya Kerjasama Desa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Kerjasama Antar Desa
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Program kerjasama pembangunan
- Meningkatnya Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Meningkatkan Akuntabilitas dalam Rangka Efektif dan Efisiensi Pengadaan Barang dan Jasa
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Peningkatan dan Pengembangan pengelolaan barang
- Pelayanan administrasi perkantoran
- Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
- Peningkatan disiplin aparatur
Tujuan 6 Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
Tujuan tersebut dijabarkan ke dalam sasaran :
- Meningkatnya Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat
Kebijakan umum yang diambil untuk mencapai sasaran tersebut adalah:
- Mengembangkan Budaya Masyarakat Yang Tertib dan Patuh Terhadap Peraturan Perundangan
Pencapaian sasaran diatas dilaksanakan melalui program-program sebagai berikut:
- Peningkatan keamanan dan Kenyamanan lingkungan
- Pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan
- Pendidikan politik masyarakat
- Program Pembangunan Desa
Rencana program pembangunan desa berisikan tentang program-program untuk mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan maupun untuk pemenuhan layanan pemerintah desa dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan. Program dan kegiatan pembangunan di Desa Kedungjajang Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang dalam RPJMD tahun 2015-2020 terdiri dari program dan kegiatan yang dikelompokkan pada masing-masing urusan yang meliputi program dan kegiatan dalam kerangka regulasi dan kegiatan dalm rencana kerja anggaran.
Rencana kerja regulasi adalah kegiatan pemerintah yang bersifat pengaturan, memfasilitasi dan mendorong agar kegiatan masyarakat senantiasa dapat tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi dalam pembangunan desa. Rencana kerja anggaran adalah kegiatan pemerintah dalam rangka penyediaan barang dan jasa yang sesuai dengan kewajiban pemerintah yang tidak dapat dihasilkan oleh masyarakat sendiri. Disamping itu, program dan kegiatan dalam dua kerangka tersebut meliputi Prioritas Wajib, Prioritas Utama dan Prioritas Pendukung.
Program-program prioritas yang telah disertai dengan kebutuhan pendanaan atau pagu indikatif, dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan RKP (Rencana Kerja Pembangunan) Desa dan dijabarkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDesa) beserta kebutuhan pendanaannya.
Pencapaian target kinerja dimasing-masing urusan sesungguhnya tidak hanya didukung oleh pendanaan yang bersumber dari APB-Desa, tetapi juga oleh sumber pendanaan lainnya (APBD Kabupaten, APBD Propinsi Jawa Timur, APBN dan sumber-sumber pendanaan lainnya).
Program-program tersebut antara lain :
- Program bantuan keuangan bagi anak usia sekolah dasar
- Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK)
- Pendidikan Non Formal
- Program peningkatan sarana dan prasarana
- Program peningkatan fasilitas keagamaan
- Program peningkatan kapasitas sumber daya masyarakat
- Program pengembangan nilai budaya
- Program pengembangan lingkungan sehat
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya posyandu
- Program pembinaan dan pemasyarakatan olah raga
- Program peningkatan promosi dan investasi
- Program pembinaan lingkungan sosial
- Program pengembangan industri kecil dan menengah
- Program peningkatan kualiatas dan produktifitas tenaga kerja
- Program peningkatan ketahanan pangan
- Program pengembangan kawasan wisata
- Program peningkatan infrastruktur
- Program pengendalian bencana
- Program penertiban kepemilikan dokumen kependidikan
- Program peningkatan fasilitas sistem komunikasii dan informasi
- Program pengembangan komunikasi, informasi dan media massa
- Program peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur
- Program pelayanan administrasi perkantoran
- Program peningkatan disiplin aparatur
- Strategi Pencapaian
Strategi pencapaian yang dipilih selama enam tahun kedepan adalah sebagai berikut :
|
VISI : MEMAJUKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA KEDUNGJAJANG DI SEGALA BIDANG |
||
|
MISI I : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Agamis, Cerdas, Kreatif, Inovatif dan Bermoral melalui Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan, Kesehatan dan Pembinaan Keagamaan |
||
|
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
|
Meningkatnya aksesibilitas dan mutu pendidikan, pembinaan keagamaan serta pengembangan dan pelestarian seni budaya |
Meningkatnya aksesabilitas dan kualitas pendidikan |
1. Mewujudkan pelayanan pendidikan usia dini yang berkualitas dan murah 2. Memberikan bantuan bagi anak usia sekolah dari golongan warga miskin 3. Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah dan pihak swasta untuk mendirikan madrasah diniyah 4. Optimalisasi pelaksanaan pendidikan usia dini dan pendidikan keagamaan |
|
Meningkatkan minat baca masyarakat |
1. Menyediakan tempat yang layak dan strategis untuk rumah baca desa |
|
|
Meningkatnya pembinaan keagamaan |
1. Meningkatkan fasilitas kegiatan keagamaan 2. Meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan keagamaan |
|
|
Terpeliharanya seni dan kebudayaan daerah |
1. Melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten dan pihak swasta untuk mengembangkan kesenian daerah 2. Optimalisasi pembinaan kesenian yang sudah ada |
|
|
Meningkatnya aksesibilitas dan derajat kesehatan masyarakat |
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat |
1. Meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan ditunjang dengan SDM dan institusi yang memadai 2. Meningkatkan kemandirian dan pemberdayaan masyarakat 3. Meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan |
|
Meningkatnya kualitas SDM perempuan, anak dan pemuda |
Meningkatnya partisipasi perempuan dalam pembangunan |
1. Meningkatkan peran serta perempuan dalam pembangunan 2. Meningkatkan keberdayaan perempuan |
|
Meningkatnya peran pemuda dan prestasi olah raga |
1. Meningkatkan peran serta kepemudaan 2. Meningkatkan keberdayaan pemuda 3. Meningkatkan prestasi serta sarana dan prasarana olahraga |
|
|
VISI : MEMAJUKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA KEDUNGJAJANG DI SEGALA BIDANG |
||
|
MISI II : Meningkatkan Perekonomian Desa dan Kesejahteraan Masyarakat secara Merata Berbasis Pertanian, Pemberdayaan UMKM dan Jasa Pariwisata serta Usaha Pendukungnya. |
||
|
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
|
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat |
Meningkatkan usaha perdagangan |
1. Mengembangkan sistem pemasaran melalui jaringan informasi utamanya produk unggulan 2. Melakukan pemetaan potensi sumberdaya, penyebaran profil-profil peluang usaha, promosi dan iklim usaha |
|
Meningkatnya sektor industri |
1. Mengembangkan IKM dengan pembentukan klaster industri, peningkatan SDM, penciptaan iklim usaha yang kondusif dan terjalinnya hubungan kemitraan 2. Meningkatkan daya saing IKM, pemanfaatan dan alih teknologi |
|
|
Meningkatnya kualitas koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) |
1. Revitalisasi kelembagaan dan usaha koperasi melalui pembinaan intensif 2. Mengembangkan koperasi dan BUMDesaserta UMKM melalui bantuan permodalan |
|
|
Meningkatnya investasi di desa |
1. Mengembangkan kawasan industri dan infrastruktur |
|
|
Meningkatnya kualitas tenaga kerja dan kesempatan kerja |
1. Menyiapkan calon tenaga kerja yang berkualitas 2. Meningkatkan kemitraan dengan sektor swasta |
|
|
Meningkatnya produksi dan produktivitas tanaman pangan dan holtikultura |
2. Meningkatkan kesuburan lahan pertanian dengan menggunakan pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik 3. Meningkatkan penggunaan benih unggul bersertifikat 4. Mempertahankan dan melestarikan penggunaan lahan pertanian berkelanjutan 5. Optimalisasi jaringan irigasi dan infrastruktur pertanian lainnya yang mendukung kegiatan produksi dan produktivitas pertanian 6. Melakukan kerjasama para pelaku usaha pertanian dalam pemasaran hasil pertanian 7. Peningkatan penggunaan teknologi pertanian |
|
|
|
Meningkatnya produksi hasil perkebunan |
1. Melakukan kerjasama para pelaku usaha perkebunan dalam pemasaran hasil kebun |
|
Meningkatnya produksi dan populasi peternakan |
1. Mengembangkan sentra produksi dan populasi peternakan didukung oleh peningkatan sarana dan prasarana peternakan 2. Mengembangkan produksi dan populasi peternakan melalui bantuan modal usaha |
|
|
|
Meningkatnya produksi dan produktifitas perikanan |
1. Meningkatkan produksi perikanan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap perairan umum dan kolam 2. Mengembangkan produksi dan populasi perikanan melalui bantuan modal usaha |
|
Meningkatnya kualitas Sumberdaya alam dan lingkungan hidup |
1. Meningkatkan pembinaan ats usaha/kegiatan yang beropotensi mengakibatkan pencemaran pada tanah, air dan udara
|
|
|
Meningkatnya penanganan persampahan |
1. Penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan yang memadai |
|
|
Meningkatnya jumlah kunjungan wisata |
1. Mengembangkan daya tarik wisata 2. Meningkatkan sarana dan prasarana pariwisata 3. Meningkatkan promosi dan kemitraan |
|
|
Meningkatnya sarana infrastruktur desa |
1. Meningkatkan kondisi jalan desa yang mantap 2. Meningkatkan pelayanan pengendalian banjir |
|
|
Meningkatnya pemenuhan kebutuhan pelayanan irigasi |
1. Meningkatkan baku sawah 2. Meningkatkan kondisi jaringan irigasi |
|
|
Meningkatnya ketersediaan pangan utama masyarakat |
1. Melakukan optimalisasi pemanfaatan pekarangan 2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan produk kelompok melalui peningkatan mutu produk dan pengembangan pemasaran hasil 3. Melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang mutu dan kualitas bahan pangan, kandungan gizi dari bahan pangan serta keamanan pangan 4. Membangun jaringan kerjasama perluasan pemasaran komoditas pangan olahan |
|
|
Meningkatnya kualitas sarana dasar permukiman |
1. Meningkatkan pemenuhan rumah layak huni 2. Meningkatkan sarana prasarana dasar pemukiman |
|
|
VISI : MEMAJUKAN KEHIDUPAN MASYARAKAT DESA KEDUNGJAJANG DI SEGALA BIDANG |
||
|
MISI III : mewujudkan pemerintahan yang Efektif dan Bersih melalui Penyelenggaraan Pemerintahan yang Profesional, Aspiratif, Partisipatif dan Transparan serta Mendorong Terciptanya Ketentraman dan Ketertiban dalam Kehidupan Bermasyarakat |
||
|
Tujuan |
Sasaran |
Strategi |
|
Meningkatnya pelayanan publik yang profesional dan transparan |
Meningkatnya kualitas pelayanan administrasi kependudukan |
1. Meningkatkan sarana dan prasarana administrasi kependudukan 2. Meningkatkan kualitas sumberdaya aparatur |
|
Meningkatnya sistem komunikasi, informasi dan media massa |
1. Meningkatkan pengelolaan informasi berbasis teknologi informasi (TI) |
|
|
Meningkatnya efektifitas perencanaan pembangunan |
1. Menyusun dokumen perencanaan berkualitas dan berkelanjutan 2. Mengembangkan sistem pengelola database yang terintegrasi 3. Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan |
|
|
Meningkatnya kualitas dan jangkauan pelayanan sosial |
1. Meningkatkan kemandirian usaha mellalui peningkatan pelatihan ketrampilan bagi PMKS 2. Meningkatkan bantuan dasar kesejahteraan sosial yang akuntable dan berdaya guna |
|
|
|
Meningkatnya pengelolaan arsip pemerintah desa yang tertib, rapi dan handal |
1. Meningkatkan sistem administrasi kearsipan 2. Meningkatkan sarana dan prasarana kearsipan
|
|
Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan |
1. Meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat dan aparatur pemerintahan desa secara transparan dan akuntabel 2. Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan |
|
|
Meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan dan aset desa |
1. Melaksanakan pengelolaan keuangan dan asset desa yang transparan dan akuntabel 2. Meningkatkan penerimaan desa melalui intensifikasi, ekstensifikasi dan peningkatan sumberdaya penerimaan desa |
|
|
Meningkatnya peran BPD dan lembaga kemasyarakatan lainnya dalam tugas pemerintahan |
1. Meningkatkan kualitas SDM 2. Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung peran serta BPD dan lembaga kemasyarakatan desa dalam tugas pemerintahan |
|
|
Meningkatnya pengelolaan aparatur yang profesional |
1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kedinasan 2. Meningkatkan keikutsertaan aparatur dalam pendidikan dan pelatihan kedinasan 3. Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan pelatihan
|
|
|
Meningkatnya kerjasama desa |
1. Menyelenggarakan kerjasama antar desa |
|
|
Meningkatnya akuntabilitas pengadaan barang dan jasa |
1. Meningkatkan kualitas SDM agar sesuai dengan standart pengadaan barang dan jasa |
|
|
Meningkatnya ketentraman dan ketertiban masyarakat |
Meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundangan |
1. Meningkatkan sosialisasi peraturan perundangan 2. Meningkatkan kemitraan dengan pihak terkait 3. Penegakan pelaksanaan peraturan perundangan |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













